BANDUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung memperkuat sinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditsiber) Polda Jawa Barat guna mengantisipasi dan mencegah tindak pidana di dunia maya. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi kejahatan siber yang diduga melibatkan atau dikendalikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sinergi dan Patroli Siber Bersama
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA.KPR) Rutan Kelas I Bandung, I Gusti Bagus Widya Putra, mewakili Kepala Rutan Mashuri Alwi, menyatakan bahwa kolaborasi ini mencakup sosialisasi serta pelaksanaan patroli siber (cyber patrol).
Pertemuan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Siber (Wadir Siber) Polda Jabar, AKBP Mujianto, pada Selasa, 5 Mei 2026.
“Sesuai arahan Pak Karutan, sinergitas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Rutan Bandung mendapatkan penguatan dan pembaruan informasi mengenai peta kejahatan siber di tengah masifnya perkembangan media sosial saat ini,” ujar I Gusti Bagus Widya Putra.
Komitmen Bersih dari Handphone dan Narkoba
Upaya preventif ini juga mempertegas komitmen instansi pemasyarakatan dalam menjalankan instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh jajaran Rutan dan Lapas diinstruksikan untuk bersih dari peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal oleh warga binaan, serta aktivitas pidana lainnya, termasuk kejahatan berbasis digital.
Apresiasi dari Polda Jawa Barat
Di sisi lain, jajaran Ditsiber Polda Jabar menyambut baik inisiatif dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh manajemen Rutan Kelas I Bandung.
Wadir Siber Polda Jabar, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada sisi pencegahan dan edukasi, melainkan juga mencakup aspek penegakan hukum jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana siber di dalam lingkungan rutan.






