SURAT EDARAN TANPA TARING? PETI TERUS MENGGILA, RAKYAT DIPAKSA MINUM AIR LUMPUR.

Viralkriminal.com

banner 468x60

Mandailing Natal, viralkriminal, Minggu,2 Agustus 2026.

Jangan sekedar buat surat edaran tapi buktikan dengan tindakan, hampir 100% sungai di Pantai Barat tercemar oleh limbah tambang emas ilegal “Air adalah Sumber kehidupan”

banner 336x280

 

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal seolah tak pernah mengenal kata berhenti. Meski Pemerintah Kabupaten telah menerbitkan surat edaran larangan aktivitas tambang ilegal, di lapangan para pelaku diduga masih leluasa beroperasi hingga mengorbankan kebutuhan paling mendasar masyarakat: air bersih.

 

Kali ini, jeritan datang dari warga Dusun Kota Puad, Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan. Sungai yang selama ini menjadi satu-satunya sumber kehidupan masyarakat berubah menjadi keruh, berlumpur, dan dipenuhi endapan tanah.

 

 

Bagi warga, sungai tersebut bukan sekadar tempat mandi dan mencuci. Airnya juga menjadi sumber air minum bagi banyak keluarga. Kini, untuk mendapatkan air yang layak digunakan, masyarakat terpaksa menyaring air berkali-kali sebelum dipakai.

 

Sejumlah warga turut mengirimkan rekaman video kepada awak media yang memperlihatkan kondisi air sungai yang berubah warna menjadi cokelat pekat akibat diduga tercemar material lumpur dari aktivitas tambang emas ilegal di bagian hulu sungai.

 

Kepala Desa Batu Sondat, Zulfikar, saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan air sungai memang keruh dan berlumpur. Namun, mengenai siapa pelaku aktivitas tambang itu, ia mengaku belum dapat memastikan karena lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di kawasan hulu sungai.

 

Berdasarkan informasi yang diterima media, aktivitas tambang emas ilegal tersebut diduga berada di wilayah hukum Kecamatan Ranto Baek yang masuk pengawasan Polsek Lingga Bayu. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dugaan aktivitas di kawasan lahan plasma profit sharing seluas sekitar 17 hektare milik PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal. Dugaan tersebut tentu memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

 

Ironisnya, Dusun Kota Puad kini menjadi wilayah terbaru yang merasakan dampak pencemaran sungai. Sebelumnya, masyarakat di sepanjang Sungai Batang Natal hingga Muara Batang Bangko telah bertahun-tahun mengeluhkan persoalan serupa.

 

Warga menilai kerusakan lingkungan yang berkepanjangan bukan hanya menghilangkan akses terhadap air bersih, tetapi juga mengubah keseimbangan ekosistem sungai. Mereka mengaitkan kondisi tersebut dengan meningkatnya ancaman satwa liar, termasuk kemunculan buaya di kawasan Muara Batang Bangko yang dalam beberapa tahun terakhir dilaporkan telah mengakibatkan dua insiden terhadap manusia, yakni satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka.

 

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan nyata terhadap para pelaku PETI. Menurut mereka, persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran hukum pertambangan, tetapi telah menyentuh hak dasar masyarakat untuk memperoleh air bersih.

 

“Kalau memang belum mampu menghentikan tambang ilegal itu, setidaknya kirimkan air bersih kepada masyarakat melalui mobil tangki. Jangan biarkan rakyat dipaksa hidup dengan air berlumpur,” ungkap 2 seorang warga masing masing (Z ) dari Desa Airapa dan (B) selaku Kadus Batu Sondat.

 

Masyarakat juga berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan surat edaran, tetapi mampu mengidentifikasi titik-titik aktivitas PETI, yang “mencemari air” sungai menindak para pelaku tanpa pandang bulu, serta memulihkan sungai yang menjadi sumber kehidupan ribuan warga.

 

Sebab, ketika sungai telah berubah menjadi lumpur, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, melainkan kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakat Mandailing Natal.

(MO).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *