Edarkan Pod Getar, Polrestabes Medan Segel THM Helen’s Night Mart; Pengedar Dibekuk, Tiga Pengunjung Positif Narkoba.

Viralkriminal.com

banner 468x60

Medan, Kamis,6 Agustus 2026  – viralkriminal.com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan bersama personel TNI dan Bea Cukai berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pengedar, menemukan barang bukti vape narkoba, serta menyegel lokasi hiburan malam tersebut.

banner 336x280

 

Operasi gabungan dilaksanakan mulai Sabtu (1 Agustus 2026) malam hingga Minggu (2 Agustus 2026) dini hari. Penyegelan THM dilakukan sebagai bagian dari kepentingan penyidikan atas dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., S.I.K., M.I.P., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran vape yang mengandung narkotika di THM Helen’s Night Mart.

 

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (24). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga cartridge vape narkoba bermerek EL CHAPO yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp2.150.000 per bungkus.

 

AKBP Rafli juga mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas.

 

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Kasus ini masih terus kami kembangkan, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba kepada pelaku. Tim sedang bekerja,” ujar AKBP Rafli.

 

Selain mengungkap dugaan peredaran vape narkoba, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap 250 pengunjung THM Helen’s Night Mart. Dari hasil tes urine, tiga pengunjung yang terdiri dari dua pria dan satu wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba.

 

“Bersama tim gabungan, kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkoba. Temuan ini juga masih kami dalami dan kembangkan,” tambah AKBP Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara.

 

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, petugas menyegel THM Helen’s Night Mart dan memasang garis polisi di lokasi.

 

( Willyam Pasaribu )

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *