Polsek Medan Kota Ciduk Pelaku Bongkar Salon Di Jalan Jambi.

Viralkriminal.com

banner 468x60

Medan, Senin,10 Agustus 2026 – viralkriminal.com

Polsek Medan Kota menangkap laki-laki berinisial AG (38) yang diduga melakukan pembokaran tempat usaha salon di Jalan Jambi kelurahan Pandau Hulu 1 Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

banner 336x280

 

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan pemilik salon Reza Pertama (26), warga Johor yang tempat salonnya dibongkar pelaku pada Sabtu (3/7/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 2 unit outdoor AC, kabel instalasi AC dan pintu roling door.

 

Kant Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menyebutkan, sejak kejadian terus memburu pelaku dan setelah mendapat informasi keberadaannya segera menangkapnya.

 

“Pada Sabtu (8/8/2026) sekira pukul 11.40 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Meteorologi, tanah garapan dan menangkapnya,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).

 

Setelah diinterogasi, lanjut Poltak, pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya berinisial M yang belum tertangkap.

 

“Barang curian tersebut dijual ke botot yang ada di daerah Mandala dan uang hasil penjualan habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Medan Kota dan memburu teman pelaku.

 

(Willyam Pasaribu)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *